TEMPO.CO, Mataram - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami-istri asal Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pasangan kakek-nenek ini adalah bandar narkoba jenis sabu yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kepala BNN NTB Kombes Pol Mufti Djusnir, pasangan kakek nenek itu sudah lama berprofesi sebagai bandar narkoba. "Mereka menjadi bandar narkoba sejak 2012," katanya. Mereka memperoleh pasokan sabu dari bandar kakap. (Baca: 4 Jaringan Narkoba Jadi Momok, Ini Modusnya)
Sabu tersebut dipasarkan di NTB seharga Rp 1.350 ribu per gram. Uang yang terkumpul disetor seminggu sekali kepada bandar kakap sebesar Rp 130 juta. "Jadi setoran setiap pekan ratusan juta kepada bos besarnya. Bos bandar ini masih kami kejar," kata Muhfti.
Selanjutnya, operasi penangkapan kakek-nenek itu sempat mendapat perlawanan warga.